Senin, 25 Mei 2026, telah dilaksanakan apel pagi karyawan–karyawati Sekretariat dan Dinas Instansi di lingkungan Kantor Kecamatan Tawangharjo yang bertempat di halaman kantor kecamatan. Kasi Kesejahteraan Rakyat Ibu Riningsih, S.Kep., Ns. yang bertindak selaku pembina apel.
Apel pagi menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat koordinasi, serta menumbuhkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, diharapkan seluruh jajaran dapat terus menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Dalam upaya mendukung percepatan penanganan dan pencegahan stunting, Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Tawangharjo Ibu Riningsih, S.Kep., Ns. menghadiri kegiatan Rembug Stunting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Plosorejo bertempat di Pendopo Balai Desa Plosorejo.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader posyandu, Bhabinkamtibmas, serta pihak-pihak terkait lainnya sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menekan angka stunting di wilayah Desa Plosorejo. Melalui rembuk stunting ini, berbagai permasalahan, data, serta langkah-langkah penanganan stunting dibahas bersama guna menghasilkan solusi yang tepat dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa poin penting kepada masyarakat, di antaranya:
• Pemberian PMT (Pemberian Makanan Tambahan) bagi balita stunting akan tetap diberikan setiap 1 tahun sekali sebagai bentuk dukungan dalam pemenuhan gizi anak.
• Dengan adanya pemberian PMT, diharapkan dapat memotivasi masyarakat dalam memberikan makanan kepada anak dengan memanfaatkan olahan makanan lokal yang sehat dan bergizi, serta mengurangi konsumsi makanan dan minuman siap saji.
• Masyarakat yang memiliki balita diharapkan dapat menimbang balitanya secara rutin setiap bulan, baik diantar oleh orang tua, saudara, maupun tetangga, sehingga pertumbuhan dan perkembangan anak dapat terus dipantau.
• Masyarakat juga dianjurkan untuk tetap mengaktifkan Posyandu Remaja sesuai waktu dan kesepakatan desa sebagai upaya menjaga kesehatan dan meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pola hidup sehat.
Stunting bukan hanya persoalan pertumbuhan fisik anak, tetapi juga berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan perhatian dan keterlibatan semua pihak mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, hingga masyarakat dalam memastikan pemenuhan gizi, kesehatan ibu dan anak, sanitasi, serta pola asuh yang baik.
Pemerintah Kecamatan Tawangharjo mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Plosorejo yang terus aktif dalam mendukung program penurunan stunting melalui kegiatan koordinasi dan rembuk bersama lintas sektor. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat tercipta komitmen bersama dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Mari bersama-sama peduli terhadap kesehatan anak dan terus mendukung upaya pencegahan stunting demi masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik.
MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN APBDES TAHUN 2026 DESA SELO
Dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Tawangharjo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 di Balai Desa Selo, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan APBDes berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, tertib administrasi, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan dokumen administrasi, evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan, serta memberikan pembinaan kepada pemerintah desa terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
Monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Melalui kegiatan ini, berbagai kendala maupun permasalahan yang dihadapi pemerintah desa dapat diidentifikasi sejak dini sehingga dapat segera dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.
Bagi masyarakat, pelaksanaan APBDes yang baik bukan hanya berkaitan dengan pembangunan fisik semata, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan pembangunan desa yang berkelanjutan. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan desa menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.
Diharapkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pelaksanaan APBDes Tahun 2026 di Desa Selo dapat berjalan semakin optimal, sesuai perencanaan, serta mampu mendukung terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.